loading…
Personel Brimob berjaga di sekitar lokasi penggeledahan di kawasan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Berikut 12 lokasi yang digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)
11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses)
12. Rumah di Sentul Kabupaten Bogor (proses).
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari kafe.
(zik)