
loading…
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026). Foto: Ari Sandita
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasayarakatan (Kemenimipas) menciduk belasan WNA asal China, Taiwan, hingga Malaysia lantaran terindikasi melakukan kasus dugaan penipuan love scamming dengan menyasar warga Amerika Serikat dan Meksiko. Belasan WNA itu diciduk di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, tempat mereka tinggal sementara.
“Di dalam pelanggaran administratif ini, ke-16 tersangka ini patut diduga melakukan praktik-praktik love scam, love scamming,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).
Dia membeberkan, para WNA tersebut berinisial L, G, C, P, S, X, W, B, Z, X, C, S, Y, H, P, dan GW. Mereka ditangkap di sebuah hotel kawasan Sukabumi. Mereka berasal dari 12 orang WNA China, 1 WNA Taiwan, dan 3 orang WNA Malaysia.
Baca juga: KPK Anggap Putusan MK soal Jabatan Pimpinan Tutup Ruang Multitafsir