DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah



loading…

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk tim independen dalam melaksanakan proses hukum atas tiga perkara kasus dugaan korupsi terkait PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa tim independen ini tentunya tidak melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi dengan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

“Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga melibatkan saudara FA,” kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“(Tim penyidik independen ini) terbentuk dari tim yang steril dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA,” ujarnya.

Baca juga: Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *