Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dimensi Islam Berkemajuan Ibadah Kurban



loading…

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu). Foto: Ist

Ibnu Tsani
Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu)

IBADAHyang berdampak, salah satu kaidah dalam beribadah. Untuk mewujudkannya, Islam menyajikan konsep keseimbangan melalui beragam perintah ibadah yang beroreantasi pada dampak personal dan dampak sosial.

Aktivitas berkurban telah dipraktikan sebelum Islam datang.Dengan status sebagai agama penyempurna. Islam mengkoreksidijadikannya manusia sebagai obyek berkurban yang dipersembahkan kepada dewa-dewa tertentu sebagai bentuk kepatuhan.

Tidak dapat dibayangkan, potensi terjadinya depopulasi apabila Islam tidak mengkoreksi. Nyawa dan populasi manusia akan terancam. Berkurban dengan manusia diubah berkurban dengan hewan. Koreksi yang dilakukan oleh Islam selaras dengan salah satu tujuan maqashid syariah, perlindungan terhadap jiwa

Secara eksplisit Al-Qur’an menyatakan berkurban dengan hewan bukan dengan manusia. ”Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj:34).

Berkurban merupakan manifestasi wujud sukur manusia karena dikaruniai nikmat yang berlebih oleh Allah. Wujud nyata rasa sukur tersebut diaktualisasikan melalui salat dan berkurban (QS. Al-Kautsar:1-3). Perintah tegakan salat tunaikan zakat dilengkapi dengan tegakan salat tunaikan kurban.

Karena merupakan wujud sukur atas nikmat yang berlebih, berkurban merupakan ibadah sunnah muakkad terhadap manusia yang memiliki kelebehian rezeki. Apabila tidak memiliki kelebihanrezeki tetapi dipaksakan berkurban dengan cara berutang, tidak dianjurkan.

Islam Berkemajuan dan Ibadah Kurban

Islam yang berdampak merupakan salah satu kerangka berfikir sekaligus fondasi Islam berkemajuan. Agar berdampak, Islam dan umat Islam harus menjadi kekuatan solutif dari berbagai problematika kehidupan yang dihadapi oleh manusia.

Solusi dikemas melalui gagasan dan amal. Agar tidak mudah tergerus dan terjadi kekosongan nilai.Gagasan dan amal dikemas melalui prinsip memperbaiki (ishlah), memperbaharui (tajdid) plus kesadaran teologis. Setiap upaya yang dilakukan oleh manusia tidak bertentangan dengan syariat, berdampak dan penilain akhir sepenunya diserahkan kepada sang Khaliq

Dan yang tidak kalah penting, dalam rangka memaksimalkan dampak, ibadah sosial dioreantasikanuntuk kepentingan dan kebaikan publik (masalahat).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *