
loading…
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyoroti pentingnya digitalisasi pemilhan umum pemilu yang tetap berlandaskan pada prinsip dasar demokrasi. Foto/Ist
Hal itu disampaikannya pada acara Penandatanganan Letter of Intent (LOI) kerja sama penyediaan teknologi pemilihan elektronik (e-voting) pada Digital Election Simulation Lab (DESLab) antara Kemendagri dengan Inti Konten Indonesia (INTENS) di Command Center BSKDN , Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.
Baca juga: Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu
Yusharto mengatakan, digitalisasi pemilu bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi. Namun demikian, implementasinya harus tetap menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).