
loading…
Advokat Suhadi bersama Peradi Bersatu menggelar konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (3/7/2026). Foto: Danandaya
Sikap Suhadi dalam ruang sidang praperadilan berujung pada tudingan dari Roy Suryo yang menyebutnya sebagai penyusup. Tudingan tersebut langsung disangkal Tim Hukum Merah Putih bersama Peradi Bersatu dalam konferensi persnya di Jakarta Timur, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
“Saya ingin mengklarifikasi berkaitan dengan tuduhan saya menyusup ke praperadilannya Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu penjelasan karena kenapa, saya tidak melakukan tindakan konyol seperti itu,” ujar Suhadi.
“Setelah ada penyelesaian pemberkasan surat kuasa dari pihak pemohon dan termohon, kemudian hakim melanjutkan. Langsung saya interupsi, bukan langsung nyelonong ke ruang sidang, waktu itu Yang Mulia Hakim menanyakan, ada apa?” katanya.