Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?




Dharma Pongrekun menanggapi Kementerian Kesehatan yang mengapresiasi putusan MK atas pengujian sejumlah pasal mengenai KLB dan Wabah dalam UU Kesehatan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *