
loading…
Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan perangkat desa terjerat kasus hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
Hashim memaparkan bahwa selama satu dekade terakhir, setiap desa menerima kucuran dana desa sekitar Rp1 miliar per tahun. Ke depan, nilai tersebut diprediksi akan semakin besar seiring dengan penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah menyadari sejak 10 tahun di mana ada bantuan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun mungkin akan lebih nanti di masa depan,” kata Hashim dalam sambutannya saat menghadiri acara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat dari YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk bagi perangkat desa ke ranah pidana. Banyak Kades yang dianggap melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ungkapnya.