Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto



loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Foto: Riyan Rizki

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Namun demikian, Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berlogo PLN dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

iNews Media Group sudah berusaha menghubungi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait penangkapan Hery Susanto. Akan tetapi, Anang belum memberikan tanggapan.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Hery dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *