
loading…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan surat tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), pada hari ini. Foto/SindoNews
Tiga terdakwa dari pihak swasta yang akan menjalani sidang tuntutan di antaranya Pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo, serta Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo Andri.
“Sidang berikutnya hari Senin, tanggal 22 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, dengan agenda atau acara sidang pengajuan atau pembacaan surat tuntutan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien dalam sidang sebelumnya.
Baca juga: Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Kasus ini bermula dari dugaan pemberian suap yang dilakukan pihak PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Suap diduga diberikan untuk mempermudah proses importasi barang milik perusahaan agar lolos dari kontrol kepabeanan.
Lihat video: SKANDAL BEA CUKAI! Pejabat Bea Cukai Dedi Diperiksa Intensif
Dalam perkara ini, pemilik PT Blueray Cargo John Field didakwa bersama Manajer Operasional PT Blueray Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri. Ketiganya disebut terlibat dalam pemberian uang kepada pejabat terkait sebagai bagian dari rangkaian perbuatan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Jaksa sebelumnya mendakwa total nilai uang yang diberikan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp63,1 miliar. Uang itu diduga disalurkan dalam sejumlah transaksi untuk memuluskan pengurusan barang impor perusahaan.
(cip)