Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson



loading…

Kejagung menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Sejumlah kendaraan yang disita mulai berdatangan di Gedung Kejagung.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang disita mulai memasuki kawasan Kejagung pukul 13.55 WIB, Minggu (13/4/2025). Awalnya hanya 5 kendaraan yang terdiri dari dua Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, dan Toyota Land Cruiser.

Kemudian, pukul 17.56 WIB terlihat tiga truk towing memasuki kawasan Gedung Kejagung. Tiga towing membawa 19 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Belasan sepeda motor itu terdiri dari Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan Vespa baik keluaran terbaru maupun klasik.

“Setelah menggeledah beberapa tempat baru saja kita menerima sekitar 21 sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 sepeda,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di kantornya, Minggu (13/4/2025).

Puluhan sepeda motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang disita dan dibawa ke Kejagung terlebih dahulu. Terkait kepemilikan barang yang disita, Harli belum bisa menyampaikan lebih jauh.

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *