
loading…
Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo saat menjadi ahli di ruang sidang dengan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (13/4/2026). Foto:
Hal itu sebagaimana disampaikan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo saat menjadi ahli di ruang sidang dengan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Senin (13/4/2026).
Keterangan tersebut disampaikan saat Jaksa meminta Dedy untuk merincikan kerugian yang disebut mencapai Rp1,5 triliun. “Dari Rp1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa break down per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?” tanya Jaksa.
Baca juga: Bukan Prediksi, BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Kasus Chromebook Nyata