
loading…
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi menilai, ketimpangan dalam hubungan industrial saat ini masih menjadi persoalan utama. Foto/Ist
Konfederasi ASPEK Indonesia menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang konsolidasi dan artikulasi tuntutan kepada negara agar menghadirkan sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Dalam momentum ini, Konfederasi ASPEK Indonesia mengusung tema “Reformasi Total UU Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial yang Berkeadilan” sebagai refleksi atas berbagai persoalan struktural yang hingga kini belum terselesaikan secara komprehensif.
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi menilai, ketimpangan dalam hubungan industrial masih menjadi persoalan utama. Praktik upah murah, ketidakpastian kerja melalui skema outsourcing dan kontrak berkepanjangan, Pemagangan Kemitraaan palsu yang dialami pekerja platfoem serta lemahnya perlindungan sosial terus menekan kualitas hidup pekerja
Ia juga menyoroti kondisi upah buruh yang masih jauh dari layak. Berdasarkan data upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026, lebih dari 100 kabupaten/kota masih memiliki UMK di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan, di lebih dari 25 kabupaten/kota, UMK masih berada di bawah Rp2,5 juta. Artinya hanya sekitat Rp80 rb-Rp100 rb per hari.
Baca juga: Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja