
loading…
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap usai sidang. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengungkapkan dalam surat keputusan Ammar Zoni memang dipindahkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta ketika melakukan proses persidangan.
“Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ditjen Pas terkait permohonan dari Kejaksaan untuk Ammar Zoni dipindahkan sementara ditempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama masa persidangan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Ammar Zoni Lepas Rindu dengan Gendong Anak Dokter Kamelia sebelum Sidang
Namun, kata Rika, masih tertuang dalam surat tersebut, Ammar Zoni bakal kembali dibawa ke Lapas Nusakambangan apabila usai melakukan masa persidangan.