loading…
Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat sipil mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Foto: Felldy Utama
Dalam surat itu, mereka meminta Presiden memastikan penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus secara transparan, akuntabel, dan imparsial.
Sayangnya, rencana tersebut tak berjalan mulus. Mereka sempat tertahan oleh pengamanan dalam (Pamdal) lantaran tidak memiliki izin pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca juga: Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Kolonel Fredy: Kalau di PN Bisa Ditolak
Kemudian, para pimpinan koalisi masyarakat sipil pun langsung menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasinya lewat spanduk hitam yang dibentangkan persis di pintu masuk gerbang Majapahit Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).