Agar Efisien Bisa Ditambahkan di Revisi UU Polri



loading…

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan memperkuat Kompolnas. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai pengawas eksternal Polri sesuai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Penguatan ini dinilai cukup dengan menambahkannya dalam revisi UU Polri yang sedang dibahas DPR.

“Kami menilai demi efisiensi dan pembahasan lebih cepat, kita dukung penguatan Kompolnas dibuat segera, baik itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru maupun ditambahkan secara lengkap pada UU Polri yang saat ini sedang dibahas DPR,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Edi, aturan penguatan Kompolnas harus segera dibuat sesuai komitmen Kapolri sebagai respons menjawab harapan masyarakat. Sejumlah hal yang perlu diperkuat meliputi perubahan struktur keanggotaan Kompolnas agar lebih independen, bukan lagi didominasi kalangan menteri. Saat ini, ada tiga menteri yang menjabat di Kompolnas yakni Menko Polkam, Mendagri, dan Menkum.

Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Pentingnya Penguatan Kompolnas untuk Tingkatkan Kinerja Polri

“Perlunya perluasan kewenangan Kompolnas ke depan. Bukan hanya sebatas rekomendasi, tapi bersifat mengikat. Kompolnas juga diharapkan memiliki kewenangan investigasi, personel, anggaran, serta kantor yang memadai untuk melayani keluhan dan masukan masyarakat,” ujar Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *