loading…
Ade Armando dan Jusuf Kalla (JK). Foto: Dok SindoNews
Apalagi, kata dia, pihaknya melayangkan delik laporan terhadap Ade Armando ke polisi. “Ini bukan delik aduan yang kita laporkan adalah delik umum, sehingga perkaranya tetap harus berproses. Proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikanlah yang akan menentukan perkara ini nasibnya seperti apa,” ujar Syaefullah saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Syaefullah pun meyakini, laporannya memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Sehingga, secara hukum, ini tidak, bagi kami, ini tidak bisa dihentikan. Itu jawaban kami, jawaban dari kami,” terangnya.

Baca juga: Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Syamsul Qomar, menilai pernyataan Ade yang siap bertemu JK dan meminta maaf ke umat muslim sebagai upaya untuk selamatkan PSI. Menurutnya, permintaan maaf yang dilayangkan Ade tak akan didasari dengan rasa ikhlas bila dilakukan.