Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ada Beberapa Belum Bisa Digeser



loading…

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembatalan mutasi putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembatalan mutasi putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo . Letjen Kunto yang menjabat Pangkogabwilhan I akan dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.

Namun, mutasi itu direvisi dan Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Kristomei menjelaskan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan terhadap Letjen Kunto ternyata terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang belum bisa meninggalkan jabatannya.

“Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga, didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu,” ujar Kristomei dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).

Dia menegaskan mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

“Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” katanya.

Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.

Namun, berselang 1 hari atau Rabu (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan. Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III.

Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda Krisno Utomo.

“Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *