
loading…
Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi mantan Presiden Jokowi. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA – Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Temuan tersebut menurutnya menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.
Roy menyebut skripsi yang pernah ia pegang langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan banyak ketidaksesuaian.
Baca juga: Troya Sebut Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Sah Lantaran Pelimpahan Molor 85 Hari
“Jadi makin jelas skripsinya 99,9% palsu maka ijazahnya juga pasti palsu,” kata Roy Suryo saat konferensi pers bersama Tim Hukum Tifa and Roy’s Advocate (Troya) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).