2 Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Digelar Besok



loading…

Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Setelah dua kali ditunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

“Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).

Firman mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Agenda pembacaan dakwaan,” ujarnya.

Dua Kali Ditunda

Awalnya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Surat Dakwaan Nadiem Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi. “Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *