
loading…
Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperketat aturan imigrasi Amerika Serikat. Foto/White House.
Pedoman tersebut memasukkan obesitas sebagai bagian dari sejumlah kondisi medis yang dinilai berisiko tinggi membebani sistem kesehatan AS. Daftar itu mencakup penyakit jantung, gangguan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, gangguan neurologis hingga masalah kesehatan mental.
Baca juga: 8 Negara yang Warganya Paling Kurus di Dunia, dari Jepang hingga Korea Selatan
Dalam dokumen tersebut, petugas imigrasi diminta mempertanyakan apakah pemohon memiliki sumber daya finansial memadai untuk menanggung biaya perawatan kesehatan sepanjang hidupnya tanpa mengandalkan bantuan negara.
Kekhawatiran Beban Sistem Kesehatan AS
Sejumlah pakar kesehatan menyebut obesitas berkaitan dengan asma, sleep apnea, dan tekanan darah tinggi. Kondisi tersebut dapat memerlukan perawatan hingga ratusan ribu dolar dan dikhawatirkan membebani sistem kesehatan publik.
“Tidak mengherankan jika pemerintahan Trump menempatkan kepentingan rakyat Amerika di posisi utama,” ujar juru bicara Tommy Pigott, dikutip dari Daily Mail, mengonfirmasi kebijakan tersebut. “Ini termasuk memastikan sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak.”