
loading…
Sarwendah didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan akun media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Foto/Ravie Mulia Wardani.
Didampingi kuasa hukumnya, mantan istri Ruben Onsu itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang dilayangkan pada 26 Juni lalu.
Baca juga: Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Pihak Sarwendah pun mengakui bahwa laporan tersebut dilayangkan tanpa melalui proses somasi terlebih dahulu.
“Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, Senin (29/6/2026).
Hingga saat ini, pihak Sarwendah telah menyerahkan berbagai bukti berupa tangkapan layar (screenshot) hingga video dari akun-akun yang dilaporkan.