Saya Tak Pernah Jual Produk Ilegal!



loading…

Richard Lee membantah tegas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen. Foto/Ravie.

JAKARTARichard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif ( Doktif ) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.

Richard yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menjamin bahwa semua produk yang ia edarkan telah melalui proses legalitas yang sesuai dengan aturan.

Baca juga: Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Richard Lee sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).

Richard kemudian mengklaim tidak pernah sekalipun menjual produk yang tidak memiliki izin edar selama berkarier di dunia kecantikan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *