
loading…
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal tata kelola program internsip dokter usai adanya empat dokter internsip yang meninggal dunia. Foto/Dok/SINDOnews.
Dalam unggahan tersebut, Budi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya dr. Myta. Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi bersama Gubernur Jambi, Dirjen SDMK, hingga tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dengan mendengarkan langsung keterangan para dokter internship.
“Saya hadir di Kuala Tungkal dengan perasaan duka yang mendalam atas wafatnya 4 dokter kita saat bertugas,” tulis Budi dalam caption unggahannya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenkes pun akhirnya merombak sejumlah aturan, salah satunya terkait pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Budi menjelaskan bahwa batas jam kerja yaitu 8 jam sehari dan 5 hari seminggu.