
loading…
Rieke Diah Pitaloka. Foto: Instagram/@riekediahp
Kehadiran Rieke bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Ia pun turut menyoroti kenaikan status laporan Hera yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Alhamdulillah terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera,” ujar Rieke Diah Pitaloka di Polres Jakarta Selatan hari ini.
Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Pemeran Oneng ini menyebut, korban juga sudah menjalani proses visum untuk memperkuat bukti-bukti dugaan kekerasan fisik.
“Dan hasil visum kabarnya juga sudah mereka pegang,” lanjutnya.
Rieke mengungkapkan bahwa agenda hari ini yaitu pemeriksaan lanjutan bagi Herawati sebagai pelapor. Tak hanya Herawati, pemilik yayasan yang menyalurkan korban, Nia Damanik, juga akan dipanggil sebagai saksi.