
loading…
Sandy Tumiwa. Foto: Instagram/@sandytumiwaofficial
Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Kanjeng Heri Darman, menegaskan kliennya tidak pernah memiliki niat buruk. Menurut Heri, unggahan tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai bentuk pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan pihak Tessa.
“Tidak ada niat Sandy pertama untuk mencemarkan nama baik mantan istri. Tentu ini sangat keliru menurut kami,” kata Kanjeng Heri Darman dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga : Koleksi Perhiasan Emas, Tessa Kaunang Rela Jadi Model
Ia menjelaskan sebelum foto tersebut diunggah ke Instagram, Sandy terlebih dahulu mengirimkannya kepada Tessa melalui WhatsApp. Bahkan, menurut Heri, pesan tersebut telah dibaca oleh Tessa sebelum akhirnya foto itu diposting ke media sosial.