
loading…
Fariz RM. Foto: Instagram/@farizrm.official
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menilai laporan tersebut tidak berdasar karena apa yang disampaikan dalam laporan sebelumnya sudah sesuai fakta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Deolipa menyebut kliennya tidak merasa khawatir dengan laporan Syahravi. Menurutnya, syarat utama pencemaran nama baik apabila hal yang disampaikan bukan merupakan kenyataan.
Baca Juga : Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
“Kalau yang diceritakan oleh Fariz RM ini adalah fakta-fakta, ya sudah, berarti kan enggak ada persoalan apa-apa. Syarat pencemaran nama baik itu kalau yang diceritakan itu bukan fakta,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Deolipa kemudian membeberkan akar masalah kliennya dengan Syahravi. Konflik bermula dari penggunaan lagu berjudul Di Antara Kata yang dibawakan oleh sang penyanyi muda.
Ia menyebut Syahravi mengklaim telah mengantongi izin, namun izin tersebut didapat dari pihak yang salah, yakni seseorang produser berinisial SN alias SMH.