Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu



loading…

Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah menegaskan peredaran bibit tebu berjenjang merupakan fondasi utama dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Sistem tersebut tidak hanya menjadi standar teknis budidaya, tetapi juga telah diatur secara ketat dalam regulasi perbenihan perkebunan guna memastikan produktivitas dan kualitas tebu nasional meningkat secara berkelanjutan.

Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti, mengatakan pembangunan Kebun Benih Datar (KBD) tebu di Kabupaten Majalengka menjadi bagian penting dari strategi nasional memperkuat sistem perbenihan tebu dari hulu.

“Memang pembangunan KBD ini sangat ideal kita lakukan. Kejadiannya itu kita menyiapkan benihnya dulu baru kita melakukan kegiatan bongkar ratoon ataupun kegiatan perluasan area tanam,” ujar Ebi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Regenerasi Petani, Kementan Ajak Anak Muda Masuk Pendidikan Vokasi Pertanian

Menurut dia, selama ini pengembangan tebu nasional kerap menghadapi persoalan mendasar karena perluasan areal dan bongkar ratoon tidak dibarengi kesiapan benih unggul yang memadai. Akibatnya, produktivitas tanaman dan rendemen gula sulit mengalami peningkatan signifikan.

Pemerintah saat ini mendorong penggunaan bibit berjenjang yang berasal dari sistem pembibitan resmi, mulai dari kebun benih nenek, kebun benih induk, hingga kebun benih datar. Penggunaan benih tersebut diwajibkan dalam program bongkar ratoon maupun perluasan area tebu karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis Kementerian Pertanian.

“Ada regulasinya. Untuk kegiatan bongkar ratoon atau perluasan area kita menggunakan benih berjenjang. Entah dia dari kebun benih induk, kebun benih nenek, atau kebun benih datar,” kata Ebi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *