Seruan 5 Langkah Melindungi Industri Nasional dari Serbuan Baja Impor



loading…

Industri baja nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat kebijakan bea masuk nol persen untuk produk konstruksi baja jadi asal China dan Vietnam. Foto/Dok

JAKARTAIndustri baja nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat kebijakan bea masuk nol persen untuk produk konstruksi baja jadi asal China dan Vietnam. Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) menilai kebijakan ini membuat usaha fabrikator lokal terpuruk dan mengancam keberlangsungan industri strategis baja nasional.

“Peringatan ISSC ini menegaskan kebijakan bea masuk nol persen untuk produk konstruksi besi impor bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi sudah menyentuh aspek ketahanan dan kedaulatan industri nasional,” Ketua Umum ISSC, Budi Harta Winata di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

ISSC meminta pemerintah mengambil lima langkah konkret untuk melindungi industri baja nasional. Pertama, tidak memberikan izin PBG (IMB) kepada konstruksi bangunan yang dibangun menggunakan konstruksi baja impor, karena raw material tidak memiliki SNI dan TKDN (Kementerian PU).

Baca Juga: Baja Impor China Ancaman bagi Industri Domestik, Repositioning Tata Niaga Jadi Keharusan

Kedua, tidak memberikan label SNI untuk produk yang dihasilkan atau diproduksi oleh pabrik yang menggunakan konstruksi baja impor. Ketiga, setop memberikan izin investasi asing baru untuk produk konstruksi baja dan rantai pasoknya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *