Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar



loading…

PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group tercatat sebagai perusahaan pembayar pajak daerah terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/Dok

KENDARI – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group tercatat sebagai perusahaan pembayar pajak daerah terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) . Capaian ini menempatkan perusahaan tambang nikel nasional itu sebagai perusahaan paling patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus mempertegas kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah.

Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara per 1 Juli 2026, PT Ceria menempati posisi teratas dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah. Di bawah PT Ceria berturut-turut terdapat PT Vale Indonesia, Ifishdeco, PT Apollo, PT Tiran Indonesia, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), dan PT Satria Jaya Sultra (SJS).

Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub mengatakan, sektor pertambangan memiliki kontribusi strategis terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Ceria Group Buktikan Jadi Pioner Perusahaan Nikel 100% Dana Dalam Negeri

Menurutnya, potensi penerimaan daerah berasal dari berbagai jenis pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga Pajak Air Permukaan (PAP).

“PT Ceria menjadi perusahaan yang paling kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai pemegang IUP, perusahaan juga mengarahkan para kontraktor pertambangan untuk membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan ini patut diapresiasi dan diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ujar Mahbub.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *