
loading…
Streamlining atau perampingan BUMN akan melibatkan Kejaksaan Agung hingga BPK. Foto: Dok SindoNews
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah menggandeng sejumlah lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif.
Tim Pengawalan Streamlining BUMN menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga terkait, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Baca Juga : Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?