
loading…
Pemerintah hampir merampungkan perhitungan penyesuaian harga BBM non subsidi seiring lonjakan harga minyak dunia. FOTO/dok.SindoNews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku. “Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya
Bahlil menjelaskan, pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sementara harga BBM non subsidi diserahkan pada mekanisme pasar tanpa larangan untuk penyesuaian saat harga minyak mentah dunia meningkat.