
loading…
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis. FOTO/dok.SindoNews
Peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui penyediaan mekanisme pengajuan klaim yang lebih terfokus, baik secara tatap muka maupun dengan pengaturan antrean daring. Upaya ini ditujukan untuk memberikan kepastian waktu layanan sekaligus mengurangi potensi antrean panjang, terutama pada periode meningkatnya pengajuan klaim jatuh tempo.
“Kami berupaya memastikan proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman, serta memberikan kepastian layanan bagi pemegang polis melalui penguatan layanan tatap muka dan pengelolaan antrean yang lebih baik,” ujar Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: IFG Life Catat Pembayaran Klaim Lebih Rp22,5 Triliun hingga September 2025
Sebagai bagian dari penguatan layanan tersebut, IFG Life membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi pada 8 Januari 2026. Kantor ini difokuskan untuk melayani pengajuan klaim jatuh tempo dan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, masing-masing berlokasi di Jl. Cikini Raya No. 97, Jakarta Pusat, serta Jl. Trunojoyo No. 53, Surabaya.