
loading…
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Foto/Dok
BI juga mendongkrak suku bunga Deposit Facility dengan kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50%.
“Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Keputusan ini, menurut Perry, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.