
loading…
PT Pertamina dan Kemnaker RI tandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Semangat tersebut menjadi landasan PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Nota kesepahaman mencakup sinergi program ketenagakerjaan dan pendayagunaan sumber daya manusia (SDM). Sementara itu, PKS difokuskan pada kolaborasi penyelenggaraan pelatihan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto dan Sekretaris Jenderal Kemnaker RI Cris Kuntadi. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh SVP Pertamina Corporate University Robby Rafid, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) I Ketut Laba, serta Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker RI Darmawansyah.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, serta jajaran manajemen Pertamina dan Kemnaker.
Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, Pertamina dan Kemnaker mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berbudaya keselamatan.