Pemerintahan Trump Klaim Perang Iran Berakhir sebelum Batas 60 Hari Persetujuan Kongres



loading…

Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu

WASHINGTON – Kantor berita Associated Press (AP) dan Reuters melaporkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpendapat perang di Iran telah berakhir – karena gencatan senjata yang dimulai pada awal April. Itu berarti presiden tidak perlu meminta persetujuan Kongres untuk tindakan militer.

Permusuhan dengan Iran yang dimulai pada bulan Februari telah “berakhir”, menurut seorang pejabat senior pemerintahan Trump kepada Reuters pada Kamis malam.

“Kedua pihak menyetujui gencatan senjata selama 2 minggu pada hari Selasa, 7 April yang kemudian diperpanjang,” kata pejabat itu. “Tidak ada baku tembak antara Angkatan Bersenjata AS dan Iran sejak Selasa, 7 April.”

Dengan menggunakan alasan tersebut, pemerintahan Trump belum memenuhi persyaratan yang diamanatkan Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973, undang-undang yang menyatakan presiden harus meminta persetujuan resmi dari Kongres untuk tindakan militer yang berlangsung lebih dari 60 hari, tulis AP.

Berdasarkan resolusi tersebut, Trump memiliki waktu hingga Jumat – hari ke-60 perang – untuk meminta otorisasi Kongres untuk perangnya melawan Iran atau menghentikan pertempuran.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *