
loading…
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. FOTO/dok.SindoNews
“Jadi sekali lagi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal DJP. Jadi nggak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak melibatkan babinsa dan segala macam. Itu koordinasi informasi saja,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Bimo menegaskan kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas murni berfokus pada koordinasi dan pertukaran informasi di lapangan bukan memberi wewenang kepada mereka untuk menagih atau memeriksa pajak secara langsung.
“Salah satunya memang Babinsa, Bhabinkamtibmas. Jadi, perangkat desa dan segala macam berkoordinasi dengan kita, bukan mereka kemudian dinarasikan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak,” jelas Bimo.