Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia



loading…

Detail Jenis BBM B50. Foto/ LI

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori campuran minyak sawit ke dalam solar, yang puncaknya diimplementasikan melalui program B50 mulai 9 Juli 2026.

Sementara itu, dikutip dari laman KemetrianESDM, B50 adalah bahan bakar jenis biodiesel yang merupakan campuran antara 50% bahan bakar nabati (FAME – Fatty Acid Methyl Ester) yang berasal dari minyak kelapa sawit dengan 50% solar.

Program peluncuran B50 ini merupakan kelanjutan dari mandatori sebelumnya, yaitu B40, yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi komoditas kelapa sawit domestik sekaligus menekan devisa impor energi.

Dimana Mandatori B50 secara resmi mulai diterapkan dan diluncurkan secara nasional per 1 Juli 2026.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina telah memastikan kesiapan distribusi di berbagai terminal BBM, meskipun terdapat masa transisi bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40 hingga 30 September 2026.

B50 sendiri adalah campuran 50 persen biodiesel atau bahan bakar nabati dengan 50 persen minyak solar. Bahan bakar nabati yang digunakan dalam B50 berasal dari minyak sawit mentah atau CPO.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *