
loading…
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga, Wahidin. Foto/Kemendukbangga/BKKBN.
Hingga saat ini, penggunaan kontrasepsi di Indonesia masih didominasi oleh perempuan. Berbagai metode kontrasepsi, seperti pil, suntik, implan, maupun IUD, sebagian besar digunakan oleh perempuan, sementara keterlibatan laki-laki dalam keluarga berencana masih relatif rendah.
Baca juga: Marak Bullying di Kalangan Gen Z, Menteri Wihaji: Semua Bentuk Perundungan Harus Dilawan
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Kemendukbangga, Wahidin menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma bahwa keluarga berencana bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama antara suami dan istri.
“Selama ini beban penggunaan kontrasepsi lebih banyak berada di pihak perempuan. Padahal, keputusan mengenai perencanaan keluarga seharusnya diambil bersama. Peran laki-laki perlu diperkuat, tidak hanya dalam mendukung pasangan, tetapi juga dalam berpartisipasi aktif dalam program keluarga berencana,” ujarnya dalam media briefing, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan dalam Percepatan Penurunan Stunting