
loading…
Pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa menyebutkan, kedua kliennya merasa diperlakukan seperti bukan anak bangsa saat proses penahanan dan penangkapan oleh polisi. Foto/Dok.SindoNews
“Roy Suryo merasa dia seperti bukan bagian dari anak bangsa yang punya hak atas keadilan. Roy Suryo seperti bukan manusia yang layak diperlakukan seperti manusia,” ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? di iNews TV, dikutip Jumat (25/6/2026).
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Pasalnya, kata dia, Roy Suryo kala itu ditangkap saat malam hari, yang mana aparat masuk ke ruang privasi, dan Roy Suryo tidak boleh berganti baju, tidak boleh mandi sekedar untuk menyegarkan diri. Mengingat, kala itu Roy Suryo pada pukul 03.00 WIB baru pulang dari Bandung.