
loading…
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) malam. Foto: Ari Sandita
“Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Dia menjelaskan, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN melakukan outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.
Baca juga: Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang