
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mohammad Nuruzzaman.
“Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Budi menjelaskan, keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut.