
loading…
BNPP RI menerima audiensi DPRD Malaka untuk membahas pengajuan kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kamis (11/6/2026). Foto: Ist
Dipimpin Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol Edfrie R Maith, pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah perbatasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan zona perdagangan bebas.
Baca juga: BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Fokus pembahasan tersebut diarahkan pada potensi kawasan perbatasan Malaka yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai simpul aktivitas perdagangan lintas negara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka Lambertus Bria mengatakan, gagasan pembentukan kawasan perdagangan bebas berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menstimulasi ekonomi perbatasan, khususnya setelah Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu. Hingga kini aktivitas ekonomi lintas batas di wilayah Malaka masih tertinggal dibandingkan daerah perbatasan lain.