
loading…
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SindoNews
Ia mengaku saat ini pihaknya belum banyak melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan para stakeholder terakait. Sehingga besar kemungkinan tidak diterapkan dalam waktu dekat.
“Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral lagi mencari-mencari formulasi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Bahlil mengatakan wacana pembentukan bursa karbon masih harus banyak dilakukan diskusi dengan para pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha. Sebab nantinya akan bisa menjadi acuan harga komoditas yang dijual perusahan tambang ke Danantara. “Saya pikir itu belum kearah sanalah, nanti kita akan bahas,” kata Bahlil.
Sekedar informasi, PT DSI akan berfungsi dalam 2 fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batubara, CPO, dan ferro alloy.