
loading…
Pemerintah menyepakati untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA – Pemerintah menyepakati untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebagai respons terhadap ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan di pasar. Namun, besaran kenaikan harga masih dalam tahap perhitungan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO).
“Maka hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Budi menjelaskan pemerintah belum menetapkan angka HET terbaru karena masih mencermati pergerakan harga CPO yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi. Untuk sementara, HET MinyaKita tetap berada di level Rp15.700 per liter.