
loading…
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengonfirmasi kemenangan kliennya tersebut. Ia menyebut bahwa putusan ini merupakan hasil dari proses persidangan yang panjang.
“Gugatan penggugat konvensi (Nikita Mirzani) itu ditolak keseluruhan,” ujar Julianus Sembiring melalui sambungan Zoom, belum lama ini.
Baca Juga : Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Kemenangan ini dinilai sangat penting bagi pihak Dokter Reza Gladys. Pasalnya, tak hanya mematahkan langkah hukum Nikita, Majelis Hakim juga mengabulkan sebagian tuntutan balik (rekonvensi) yang diajukan pihak dokter.
“Gugatan balik Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid di dalam rekonvensinya dikabulkan sebagian,” tambahnya.