
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) KPH Japto S Soerjosoemarno, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok Sindonews
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
KPK juga menjadwalkan pemanggilan 6 saksi lain yakni Yospita Feronika BR Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, Robert Priantono B selaku Wiraswasta, dan Dharma Setyawan selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia.
Kemudian, H Moh Said Amin selaku Wiraswasta, Noval Elfarveisa selaku Advokat, serta Febby Sagita selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia periode Juli-November 2012.