
loading…
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/Dok SindoNews
Ia menyebut pemeriksaan masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji. “Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau,” ujarnya kepada wartawan seusai pemeriksaan, Selasa (2/6/2026).
Dia menuturkan, tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK. Dalam pemeriksaan itu, Melissa menyebut, Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan
“Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.