Irlandia Larang Impor dari Permukiman Israel Mulai Pertengahan Juli



loading…

Menteri Luar Negeri Irlandia Helen McEntee. Foto/anadolu

DUBLIN – Menteri Luar Negeri Irlandia Helen McEntee mengatakan Irlandia sedang bergerak maju dengan undang-undang yang bertujuan melarang perdagangan barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

McEntee mengatakan pemerintah berharap mengesahkan undang-undang tersebut pada pertengahan Juli. Ini merupakan langkah yang mencerminkan meningkatnya kritik Irlandia terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina.

Langkah Irlandia ini dilakukan meskipun mendapat penentangan keras dari pemerintah Israel, anggota parlemen di Kongres AS, dan tekanan dari kelompok bisnis internasional.

Irlandia telah menjadi salah satu kritikus terkemuka Eropa terhadap kampanye militer Israel yang sedang berlangsung di Gaza.

Sejak akhir tahun 2024, Dublin telah memperingatkan mereka dapat memberlakukan tindakan ekonomi yang menargetkan permukiman atas perluasan pemukiman yang terus berlanjut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *