
loading…
Menlu Sugiono. Foto/Tangkapan layar/Istimewa
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) menegaskan pemerintah memprioritaskan untuk melakukan pembebasan 9 Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ditangkap oleh militer Israel. Kemlu pun terus menegaskan bahwa Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel .
“Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tulis Kemlu lewat akun media sosial X resminya, Kamis (21/5/2026).
Indonesia, tegaskan Kemlu, kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel, Indonesia Minta Bantuan Yordania dan Turki
“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” tegas Kemlu.